KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
Sebagian uang yang disimpan Tonny diduga berasal dari Komisaris PT Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.
Bahkan gegara penangkapan pungli tersebut, inilah cikal bakal Presiden Joko Widodo menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas.
Dari suap yang diterima, Tonny mengklaim ada sebagian yang telah digunakannya. Salah satunya untuk kebutuhan sosial.
Saut tak menampik jika pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Salah satunya, suap itu diterima Tonny dari Adiputra terkait pengerjaan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
KPK menyita lima buah keris dan satu bau tombak dari rumah dinas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB)
Selain berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, diduga uang suap sebesar Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel berasal dari berbagai pengusaha.
Perpanjangan masa penahanan kedua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap itu terhitung sejak 13 September 2017 hingga 22 Oktober 2017 mendatang.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.